PENJELASAN 18 RHK PENGELOLAAN KINERJA
PENJELASAN 18 RHK PADA PENGELOLAAN KINERJA PMM DISERTAI DENGAN POIN DAN BUKTI DUKUNGNYA
- Rencana Hasil Kerja 1: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan (4 poin).
- Catatan : 1 kegiatan setara 4 poin.
- Bukti Dukung : Sertifkat maksimal 8.
- Penjelasan : Durasi atau jumlah jam seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan tidak ada batas minimal dan maksimal. Penyelenggara pun bebas, asal terpercaya.
- Rencana Hasil Kerja 2: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar (4 poin).
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin.
- Bukti Dukung : Sertifkat maksimal 8.
- Penjelasan : Sertifikat sebagai peserta berbagi praktik baik dengan durasi 2-3 jam yang ditandatangai oleh ketua komunitas belajar (kombel) atau ketua MGMP atau dinas (kombel antarsekolah).
- Rencana Hasil Kerja 3: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah) (4 poin).
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin.
- Bukti Dukung : Sertifkat maksimal 8.
- Bukti Dukung : Sertifikat ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Dinas.
- Rencana Hasil Kerja 4: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Aksi Nyata Sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain (6 poin).
- Catatan : 10 Aksi Nyata setara 6 poin
- Bukti Dukung : Laporan maksimal 6.
- Penjelasan : Guru atau Kepala Sekolah yang telah lulus menjadi Penelaah Aksi Nyata melalui seleksi (PMM).
- Rencana Hasil Kerja 5: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Cerita Praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah (6 poin).
- Catatan : 10 cerita praktik setara 6 poin.
- Bukti Dukung : Laporan maksimal 6 kegiatan.
- Penjelasan : Guru atau Kepala Sekolah yang telah lulus menjadi Penelaah Cerita Praktik melalui seleksi (PMM).
- Rencana Hasil Kerja 6: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Perangkat Ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah (6 poin).
- Catatan : 10 Perangkat Ajar setara 6 poin.
- Bukti Dukung : Laporan maksimal 6 kegiatan.
- Penjelasan : Guru atau Kepala Sekolah yang telah lulus menjadi Penelaah Perangkat Ajar melalui seleksi (PMM).
- Rencana Hasil Kerja 7: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyususn Kumpulan Konten Unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain (6 poin).
- Catatan : 1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin.
- Bukti Dukung : Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM maksimal 6 kegiatan.
- Penjelasan : Konten unggulan yang terbit pada menu "Rekomendasi Jempolan" (telah melalui kurasi oleh pihak PMM atau Kemdikbudristek).
- Rencana Hasil Kerja 8: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber Berbagi Praktik Baik dalam kegiatan yang terkait impelementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data (8 poin).
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat maksimal 4 kegiatan.
- Penjelasan : Semua guru dapat menjadi narasumber berbagi praktik baik. Kegiatan berbagi dapat dilakukan dalam kombel, baik intrasekolah, antarsekolah, maupun kombel daring.
- Rencana Hasil Kerja 9: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat (8 poin).
- Catatan : 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin.
- Bukti Dukung : Laporan maksimal 4 kegiatan.
- Penjelasan : Semua guru berkesempatan menjadi partisipan observasi dalam praktik pembelajaran (sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian).
- Rencana Hasil Kerja 10: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (8 poin).
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat maksimal 4 kegiatan.
- Penjelasan : Pelatihan atau bimbingan teknis tidak dibatasi oleh jumlah jam, asal berdurasi 2-3 hari. Penyelenggara kegiatan pun tidak dibatasi (asal terpercaya).
- Rencana Hasil Kerja 11: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta Pelatihan Mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah (8 poin).
- Catatan : 1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat topik maksimal 4 kegiatan.
- Penjelasan : Topik pelatihan mandiri di PMM disesuaikan dengan kebutuhan.
- Rencana Hasil Kerja 12: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah (12 poin).
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat maksimal 3 kegiatan.
- Penjelasan : Guru atau kepala sekolah berperan sebagai coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada guru, kepala sekolah ( di luar kegiatan program Pendidikan Guru Penggerak).
- Rencana Hasil Kerja 13: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun Cerita Praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain (12 poin).
- Catatan : 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin.
- Bukti Dukung : Cerita Praktik yang terbit di PMM maksimal 3 kegiatan.
- Penjelasan : Cerita Praktik yang terbit di Video Inspirasi atau Ide Praktik. Penulis melalui tahap pendaftaran dan seleksi.
- Rencana Hasil Kerja 14: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih Pengakuan atau Penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang (12 pon).
- Catatan : 1 penghargaan setara 12 poin.
- Bukti Dukung : Piagam maksimal 3 kegiatan.
- Penjelasan : Belum ada penjelasan tentang tingkat penghargaan.
- Rencana Hasil Kerja 15: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun Perangkat Ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain (24 poin).
- Catatan : 1 perangkat ajar yang terbit di PMM setara 24 poin.
- Bukti Dukung : Perangkat Ajar yang terbit di PMM maksimal 2 kegiatan.
- Penjelasan : Perangkat ajar yang telah dikurasi oleh pihak kemdikbudristek dan terbit di menu Perangkat Ajar.
- Rencana Hasil Kerja 16: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta Praktik Magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan.
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat maksimal 2 kegiatan.
- Penjelasan : Kegiatan magang disertai dengan sertifikat dan durasi 2-4 pekan.
- Rencana Hasil Kerja 17: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak Komunitas Belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik (36 poin).
- Catatan : 3 kegiatan setara 36 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat hanya 1 kegiatan.
- Penjelasan : Penggerak komunitas belajar adalah semua pengurus aktif atau bukan pengurus, tetapi terlibat aktif sebagai panitia pelaksana kegiatan berbagi praktik baik. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
- Rencana Hasil Kerja 18: Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau Pelatihan Manajerial Kepala Sekolah (128 poin).
- Catatan : 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin.
- Bukti Dukung : Sertifikat hanya 1 kegiatan.
- Penjelasan : Program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan.
-SEMOGA BERMANFAAT-
=WUJUDKAN MERDEKA BELAJAR, UNTUK INDONESIA SEMAKIN BERSINAR!=
Terimakasih sobat ! sangat membantu dlm memilih dan memilah RHK apa yg kita bisa lakukan dan kita butuhkan untuk pengelolaan kinerja guru disetiap satuan pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhan yang diperlukan.
ReplyDelete