MISKONSEPSI PENGELOLAAN KINERJA
MISKONSEPSI PENGELOLAAN KINERJA PLATFORM MERDEKA MENGAJAR
Di bawah ini adalah beberapa pernyataan yang TIDAK BENAR dalam Pengelolaan Kinerja :
- Anggapan semakin banyak sertifikat semakin tinggi predikat kerja;
- Berburu sertifikat sampai lupa meningkatkan praktik kinerja;
- Guru asal ikut semua pengembangan kompetensi tanpa memperhatikan menunjang atau tidak terhadap ketercapaian indikator praktik kinerja;
- Sebagian guru beranggapan pengelolaan kinerja PMM ribet dan merepotkan guru;
- Masih banyak yang berpendapat guru yang aktif di PMM itu sering meninggalkan kelas;
- Masih banyak guru yang mengira sertifikat harus minimal 32 JP;
- Banyak guru beranggapan mombel dalam sekolah sebagai pemenuhan RHK harus terdaftar di PMM untuk bisa mengeluarkan sertifikat;
- KS masih beranggapan pengelolaan kinerja bisa dikerjakan operator sekolah;
- Sertifikat Januari tidak berlaku;
- Guru dapat memilih menjadi penelaah aksi nyata, kontributor modul ajar, dll tanpa melalui seleksi program Kemendikbud;
- Muncul tipe guru baru berlabel guru pemburu sertifikat (tim pemburu sertifikat);
- RHK Obervasi rekan sejawat harus ada SK Kepsek dan mengetahui dinas setempat;
- Tidak boleh memilih 1 RHK meski sdh mencapai 32 poin;
- TTD sertifikat kombel sekolah harus di TTD pengawas;
- Dimensi yg dipilih diantara yg di rekomendasikan dalam Praktik Kinerja satu sekolah harus sama;
- Kombel membuat proposal ke dinas saat merencanakan kegiatan dan ada TTD yang mengetahui dinas;
-SEMOGA BERMANFAAT-
=WUJUDKAN MERDEKA BELAJAR, UNTUK INDONESIA SEMAKIN BERSINAR!=
0 Response to "MISKONSEPSI PENGELOLAAN KINERJA"
Post a Comment